Diposting pada : 11 May 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, pada Senin (11/5/2026). Bagus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Bagus Panuntun telah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain Bagus, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Kota Madiun lainnya. “Ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik”. Adapun dua saksi lainnya yang diperiksa adalah Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Agus Mursidi, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Agus Tri Tjahjanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sumber Berita : https://blokjatim.com/2026/05/11/kpk-periksa-plt-wali-kota-madiun-bagus-panuntun-sebagai-saksi-kasus-maidi/