Diposting pada : 09 May 2026
Kategori : Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun dan perwakilan SMA/SMK Negeri di Kota Madiun, Sabtu (9/5/2026). Rapat tersebut membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 yang mengalami sejumlah perubahan signifikan sekaligus menyoroti persoalan keterbatasan kuota SMA Negeri di Kota Madiun. Kasi SMA/PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Changgih Swantaka Yoga Nendi, menjelaskan terdapat beberapa perubahan mekanisme dalam SPMB Jatim 2026 dibanding tahun sebelumnya. Salah satu perubahan utama adalah penempatan jalur domisili menjadi tahap pertama penerimaan. “Kalau tahun lalu timeline-nya tahap domisili ditaruh di tahap ketiga. Kalau sekarang domisili ditaruh di tahap pertama”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/spmb-jatim-2026-dprd-kota-madiun-soroti-kuota-sma-dan-siapkan-posko-pengaduan/