DETAIL BERITA

Sembilan Remaja Diringkus Usai Rusak Rumah Warga

Diposting pada : 11 May 2026
Kategori : Keamanan

blog-img

Aksi anarkis sekelompok remaja di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo berakhir di tangan polisi. Sembilan pelaku perusakan rumah warga berhasil diringkus Satreskrim Polres Madiun Kota: Kasus tersebut dirilis di Mapolres Madiun Kota. kejadian bermu-la saat rombongan puluhan pemuda mengendarai sepeda motor melaju dari arah Jalan Trunojoyo menuju utara. Para pelaku memancing keributan dan melakukan pelemparan paving, batu bata, hingga pot bunga ke arah permukiman warga. "Mereka berhenti dan turun di Jalan Dadali hingga melakukan perusakan rumah warga”. Para pelaku terdiri atas tiga orang dewasa berinisial RLP, AKP, dan MP yang masing-masing berusia 18 tahun. Sementara enam lainnya masih di bawah umur. Yakni A, SA, HAS, DAM, LDN, dan FRZ dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun. “Sebagian besar berasal dari Kabupaten Madiun dan sebagian ada dari wilayah Magetan”. "Kami pastikan proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi pelaku yang masih di bawah umur. Kami berkomitmen menjaga Kota Madiun tetap kondusif dari segala bentuk aksi premanisme jalanan”.


Sumber Berita : Memorandum