Diposting pada : 01 December 2022
Kategori : Pemerintahan
Puluhan pelamar pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) terpaksa gigit jari. Mereka harus tereliminasi dini dalam proses rekrutmen tersebut. Ada 405 pelamar PPPK nakes. Dari jumlah itu, berdasarkan hasil seleksi administrasi, 72 di antaranya berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Tanggal 25 sampai 28 November memasuki masa sanggah. Sebanyak 46 pelamar mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi. Setelah dilakukan verifikasi ulang, 24 di antaranya berkasnya dinyatakan TMS, Jadi yang MS memenuhi syarat ada 22. Banyaknya berkas pelamar PPPK nakes yang dinyatakan TMS tidak terlepas dari faktor kesesuaian formasi dengan pengalaman kerja. Misalnya, pernah bekerja sebagai bidan tapi melamar perawat.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/01/12/2022/__trashed-4/