Diposting pada : 11 May 2026
Kategori : Pendidikan
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Kota Madiun mulai dibahas. Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun. Persoalan keterbatasan kuota SMA negeri di menjadi sorotan anggota dewan. "Kalau kita bicara kuota SMA dari lulusan SMP yang ada di Kota Madiun masih banyak yang tidak terakomodir di SMA negeri”. Selain kuota, anggota dewan. juga menyoroti pemberlakuan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dalam proses seleksi. Komposisi penilaian terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA. "Nanti untuk Komisi insya Allah pasti teman-teman membuka posko terkait aduan-aduan masyarakat khususnya terkait permasalahan SPMB”. "Kalau tahun lalu tahap domisili ditaruh di tahap ketiga. Kalau sekarang domisili ditaruh di tahap pertama”. "Nah, anak-anak yang berp-restasi itu diharapkan masuk jalur domisili dulu. Jadi persaingan di belakang tidak terlalu ketat dan itu sangat menguntungkan bagi anak-anak Kota Madiun”. "Pesannya untuk anak-anak mulai belajar. Karena domisili itu tidak lagi diukur dari jarak rumah dengan sekolah, tetapi dari nilai TKA dan nilai rapor”.
Sumber Berita : Memorandum