Diposting pada : 10 May 2026
Kategori : Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Madiun menggelar rapat dengar pendapat bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun untuk membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK 2026, Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, keterbatasan kuota SMA negeri di Kota Madiun menjadi sorotan utama anggota dewan. Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengatakan masih terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dengan daya tampung SMA negeri di Kota Madiun. Sementara jumlah SMA negeri di Kota Madiun terbatas, terlebih setelah SMAN 3 berubah menjadi SMA Taruna Angkasa. “Kalau kita bicara kuota SMA dari lulusan SMP yang ada di Kota Madiun, masih banyak yang tidak terakomodasi di SMA negeri”.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/madiun/read/158865/dprd-kota-madiun-soroti-minimnya-kuota-sma-negeri-pada-spmb-2026