Diposting pada : 08 May 2026
Kategori : Keamanan
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan barang bukti kepada para pemiliknya. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi saat konferensi pers di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota, Jumat (8/5/2026). "Dari kejadian tersebut berhasil diamankan tersangka AA (22) dan GG (32) dengan barang bukti berupa 1 unit mobil Livina dan 3 unit sepeda motor". Kapolres menjelaskan, tersangka GG diduga membawa kabur mobil Nissan Livina milik korban setelah bekerja di rumah korban selama sekitar satu pekan.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/161819/polres-madiun-kota-tangkap-dua-pelaku-curanmor-mobil-dan-motor-dikembalikan-ke-pemilik