DETAIL BERITA

Pelaku Perusakan di Jalan Dadali Kota Madiun Ditangkap, 4 Orang Masih di Bawah Umur, Polisi Dalami Motifnya

Diposting pada : 09 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Polres Madiun Kota menangkap 9 terduga pelaku perusakan di Jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang terjadi pada hari Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB lalu. Pelaku inisial RLP (18), AKP (18), MP (18), DAM (17), dan FRZ (17). Sementara 4 lainnya masih dibawah umur yakni inisial A (16), SA (16), HAS (16), dan LDN (16). Para pelaku berasal dari Kabupaten Madiun, dan sebagian merupakan warga Magetan. Waka Polres Madiun Kota, Kompol Bambang Eko Sujarwo, saat pers rilis mengungkapkan, kejadian berawal saat sekelompok pemuda berjumlah sekitar 50 orang melintas di Jalan Trunojoyo, Kota Madiun. Rombongan yang berboncengan sepeda motor ini melontarkan kata-kata bernada provokasi, dan menggeber knalpot, serta membunyikan klakson berkali-kali.


Sumber Berita : https://www.cakrawala.co/daerah/77517106635/pelaku-perusakan-di-jalan-dadali-kota-madiun-ditangkap-4-orang-masih-di-bawah-umur-polisi-dalami-motifnya