Diposting pada : 10 May 2026
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota memeriksa 9 orang terduga pelaku perusakan di jalan Dadali, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Peristiwa perusakan terjadi pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026. Sesampainya di Jalan Dadali, rombongan berhenti lalu turun dari kendaraan dan melakukan pelemparan ke arah rumah warga dengan menggunakan benda keras seperti paving, batu bata, hingga pot bunga ke arah permukiman warga. Akibatnya, sejumlah rumah warga dan fasilitas umum mengalami kerusakan akibat Aksi anarkis yang berlangsung sekitar 15 menit sebelum akhirnya dapat di halau polisi dan melanjutkan perjalanan. Lebih lanjut Waka Polres menyampaikan, kejadian tersebut akhirnya di laporkan ke Polres Madiun Kota, yang langsung di tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap para pelaku. “Hasilnya, sembilan orang berhasil diamankan di rumah masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”. “Beberapa pelaku yang berhasil diamankan, sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Sidoarjo”. “Dan tiga unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi turut diamankan polisi”. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus ini termasuk motif dari aksi para pelaku”.
Sumber Berita : https://pewartapos.com/kerusuhan-di-jalan-dadali-kota-madiun-polisi-periksa-sembilan-orang-terduga-pelaku/