DETAIL BERITA

Kejari Kota Madiun Lelang 28 Handphone Rampasan Negara, Hasilkan Rp24,1 Juta

Diposting pada : 07 May 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara (lelang) 28 handphone (hp) berbagai merek, Kamis 7 Mei 2026. Barang-barang tersebut berasal dari 15 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Safir menjelaskan, seluruh barang yang dijual sebelumnya telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hasilnya hari ini akan kami setorkan ke kas negara melalui rekening yang telah disediakan pemerintah”.Hp yang dijual tersebut adalah barang bukti dari berbagai perkara atau kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. "(Barang bukti yang dijual) mayoritas dari perkara narkoba, dan ada sebagian perkara judi". “Biasanya ada yang tidak terjual, namun hari ini terjual semua. Harga mulai sekitar Rp500 ribu hingga Rp3 jutaan. Dalam lelang ini, penawar tertinggi yang mendapatkan barang”. . “Barang istimewa, layar dan mesin bagus, yang satu perlu perbaikan. Nanti rencananya saya jual lagi untuk dagang”.


Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/hukum/hukum/2397932/kejari-kota-madiun-lelang-28-handphone-rampasan-negara-hasilkan-rp241-juta