DETAIL BERITA

BPR Bank Daerah Kota Madiun Gandeng Kejaksaan Cegah Korupsi dan Tindak Pidana Perbankan

Diposting pada : 07 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri setempat dalam upaya penegakan hukum dalam pengelolaan perbankan. Hal ini terungkap dalam agenda diskusi melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar Perumda BPR Bank Daerah, di RM Kemangi, jalan Sulawesi, Kota Madiun, Kamis (7/5/2026). Tampak para peserta yang hadir antusias mendengarkan materi hukum yang diberikan oleh Kajari kota Madiun. Materi tersebut diantaranya tentang filosofi hukum, kebijakan perbankan, KUHP dan UU Korupsi. Forum sosialisasi menjadi menarik ketika peserta aktif saat memasuki sesi tanya jawab. Angga, seorang staf bidang penagihan misalnya, dirinya menyinggung perilaku nasabah dari kalangan pejabat publik baik ASN/Non ASN yang bermasalah dan bagaimana upaya yang harus dilakukan. “Kan pinjaman di bank ada jaminannya. Eksekusi saja jaminannya”. “Kami butuh pendampingan kejaksaan dalam memberikan edukasi pengelolaan perbankan. Nanti kita tuangkan dalam MOU. Ini sebagai langkah yang pertama kalinya dilakukan oleh BUMD di kota Madiun”.


Sumber Berita : https://petisi.co/bpr-bank-daerah-kota-madiun-gandeng-kejaksaan-cegah-korupsi-dan-tindak-pidana-perbankan/