DETAIL BERITA

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

Diposting pada : 07 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026). Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. “Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J”.


Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/truk-mautan-rokok-ilegal-dibongkar-di-tol-madiun-31-juta-batang-rokok-diamankan/