DETAIL BERITA

Lelang 28 HP Rampasan Negara di Kejari Kota Madiun Laris Terjual, Hasil Capai Rp24 Juta

Diposting pada : 07 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara berupa puluhan telepon genggam hasil perkara pidana pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan lelang terbuka yang berlangsung di kantor kejaksaan tersebut disambut antusias masyarakat. Sebanyak 28 unit handphone dari 15 perkara pidana ludes terjual dalam proses open bidding. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kota Madiun, Muhamad Safir mengatakan, barang yang dilelang merupakan barang bukti yang telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan. Selain itu sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. “Hari ini kita lakukan penjualan langsung dan alhamdulillah banyak sekali pesertanya. Ada 28 handphone dari 15 perkara dan hasil penjualan terkumpul Rp24.185.000”. “Biasanya ada yang tidak terjual, tapi hari ini semuanya laku”.


Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/lelang-28-hp-rampasan-negara-di-kejari-kota-madiun-laris-terjual-hasil-capai-rp24-juta/