Diposting pada : 08 May 2026
Kategori : Sosialisasi
Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha perbankan yang sehat, jujur, dan berintegritas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Hukum Tata Kelola Perbankan dalam Penanganan Kredit Bermasalah yang digelar di salah satu rumah makan di Madiun, Kamis (7/5). Kegiatan ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun sebagai narasumber utama, sekaligus menjadi langkah preventif dalam upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan BPR. “Sosialisasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi di lingkungan BPR Bank Daerah Kota Madiun”. “Sebenarnya hukum itu tidak perlu ditakuti. Justru aturan hukum adalah cara agar terhindar dari pelanggaran. Maka harus mengerti dan memahami aturan, menguasai tugas, dan jangan sengaja korupsi”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2605080030/tekan-risiko-hukum-bpr-kota-madiun-gandeng-kejari-untuk-optimalkan-tata-kelola-kredit