Diposting pada : 05 May 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. "Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta, Jawa Tengah, atas nama SBK selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun, JRO selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, dan NA selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun". Selain itu, Budi mengatakan KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yang terdiri atas SWO selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun sekaligus mantan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Madiun, RS dan SBM selaku aparatur sipil negara pada Dinas PUPR Kota Madiun, serta AIS, PH, AP, dan SUS selaku pihak swasta.
Sumber Berita : https://www.antaranews.com/berita/5554612/kpk-periksa-tiga-pejabat-pemkot-madiun-sebagai-saksi-kasus-maidi