DETAIL BERITA

3 Kepala OPD Pemkot Madiun Diperiksa Penyidik KPK terkait Kasus Korupsi Maidi

Diposting pada : 07 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. "[yang diperiksa] atas nama SBK selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun, JRO selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, dan NA selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun". Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa saksi tersebut adalah Kepala Bakesbangpol Kota Madiun Subakri (SBK), Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto (JRO), Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah (NA), serta mantan Kepala dinas PUPR Kota Madiun sekaligus mantan Kepala Bapperida Kota Madiun Suwarno (SWO). Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka seusai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).


Sumber Berita : https://regional.espos.id/3-kepala-opd-pemkot-madiun-diperiksa-penyidik-kpk-terkait-kasus-korupsi-maidi-2213109