DETAIL BERITA

KPK Periksa Kepala Bakesbangpol dan Kepala BKD Kota Madiun

Diposting pada : 05 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun Subakri dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (BKD) Kota Madiun Jariyanto. “Hari ini Selasa (5/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun”. Selain Subakri, KPK juga memeriksa Suwarno (Pensiun ASN/Kepala Dinas PUPR Kota Madiun), Riski Septiyanto (ASN Dinas PUPR Kota Madiun/Katim Kerja PBG Bidang Cipta Karya), Seno Bayu Murti (ASN Dinas PUPR Kota Madiun/Katim Penataan Bangunan & Lingkungan Bidang Cipta Karya), dan Noor Aflah (ASN Pemkot Madiun). Kemudian empat saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Purwo Hermanto, Agus Priyatno, Siti Ulfah Syah, dan Aang Imam Subarkah. “Pemeriksaan di Kantor KPPN Surakarta, JL. Slamet Riyadiatas”. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM) dan Rochim Ruhdiyanto (RR) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sd. 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Terhadap Maidi dan Rochim disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, Sdr. MD bersama-sama dengan Sdr. TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


Sumber Berita : https://beritajatim.com/kpk-periksa-kepala-bakesbangpol-dan-kepala-bkd-kota-madiun