Diposting pada : 03 May 2026
Kategori : Ketenagakerjaan
Target penurunan porsi belanja pegawai hingga 30 persen pada 2027 mulai membayangi fiskal daerah. DPRD Kota Madiun mendorong langkah cepat. Salah satunya, moratorium penerimaan aparatur sipil negara (ASN). “Daerah harus mulai menyiapkan menuju angka 30 persen”. Saat ini, porsi belanja pegawai masih berada di kisaran 38 persen dari APBD. Angka itu dinilai cukup membebani ruang fiskal daerah. “Untuk sementara pengangkatan pegawai sebaiknya dihentikan dulu”. “Kalau pendapatan naik, persentasenya bisa turun,” imbuhnya. Namun, kebijakan moratorium tidak tanpa risiko. Kebutuhan layanan publik tetap berjalan, sementara pembatasan rekrutmen berpotensi menambah jumlah pengangguran terdidik. “Ini harus hati-hati karena berdampak pada lulusan baru”. “Dampaknya besar, bukan pilihan terbaik”. Meski demikian, evaluasi tetap diminta berjalan. Terutama bagi non-ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kinerjanya di bawah standar. Di sisi lain, pengurangan belanja pegawai juga terjadi secara alami melalui mekanisme pensiun. “Setiap tahun cukup banyak yang purna tugas”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2605030009/kejar-target-belanja-pegawai-30-persen-dprd-kota-madiun-dorong-moratorium-asn