Diposting pada : 01 May 2026
Kategori : Pendidikan
Skema penerimaan murid baru di Kota Madiun dikoreksi. DPRD meminta kuota jalur domisili untuk wilayah Kartoharjo dirombak agar lebih adil. Permintaan itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Madiun bersama Dinas Pendidikan (Dindik), Diskominfo, dan Dispendukcapil, kemarin (30/4). Sebab, wilayah tersebut hanya memiliki satu SMP negeri, yakni SMP 8. “Ini harus jadi perhatian,” ujarnya. Saat ini, komposisi kuota jalur domisili sebesar 40 persen. Rinciannya, domisili terdekat 25 persen dan sebaran 15 persen. Komisi I mengusulkan skema itu dibalik khusus untuk Kartoharjo. “Sebaran jadi 25 persen, terdekat 15 persen agar siswa asal Kartoharjo lebih terakomodasi”. Selain kuota, dewan juga menyoroti potensi manipulasi data domisili. Komisi I mendorong sinkronisasi data antara kartu keluarga (KK), KTP, dan kartu identitas anak (KIA). “Harus sinkron. Jangan sampai pakai KK lama lalu lolos”. Pengawasan akan diperketat. DPRD berencana melakukan sampling dan turun langsung ke lapangan.Termasuk menertibkan penggunaan alamat instansi seperti TNI atau ASN sebagai titik domisili. “Kalau ada rekayasa data, pasti ketahuan”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2605010017/hanya-punya-satu-smp-dprd-kota-madiun-usul-kuota-jalur-domisili-kartoharjo-diubah