DETAIL BERITA

Klaim JKK-JKM di Madiun Tembus Rp 1,19 Miliar, 37 Penerima Manfaat

Diposting pada : 24 April 2026
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Klaim manfaat program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) di Kota Madiun pada triwulan pertama 2026 menembus Rp 1,19 miliar. Sebanyak 37 pekerja menerima manfaat dari program perlindungan tersebut. “Ini bentuk jaminan bagi masyarakat. Bahkan manfaatnya bisa digunakan hingga pendidikan anak selesai”. Saat ini, sebanyak 15.700 pekerja di Kota Madiun telah terdaftar dalam program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot menargetkan penambahan 10 ribu penerima manfaat pada 2027. Berdasarkan data DTSEN desil 1–5, sekitar 40 ribu pekerja rentan akan dipetakan sebagai prioritas, seperti pedagang kaki lima dan wiraswasta. “Tahun ini belum ada penambahan. Tapi 2027 ditargetkan menjadi 25 ribu penerima manfaat”. Sebanyak 29 klaim JKM mencapai Rp 1,154 miliar. Sedangkan dua klaim JKK senilai Rp 2,1 juta dan enam klaim beasiswa sebesar Rp 38 juta. “Kami menggandeng berbagai pihak untuk memperluas perlindungan”. “Manfaatnya untuk meringankan beban keluarga”.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604240142/klaim-jkk-jkm-di-madiun-tembus-rp-119-miliar-37-penerima-manfaat