DETAIL BERITA

KPK periksa Dirut Aneka Usaha Madiun untuk usut penampungan dana CSR

Diposting pada : 24 April 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Sutrisno (STO) dan pegawai Aneka Usaha Kota Madiun berinisial ISW untuk mengusut penampungan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR)."Para saksi hadir. Keduanya diperiksa terkait penampungan dana CSR dan peruntukannya". KPK mengungkapkan OTT terhadap Maidi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka seusai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM).


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1060137/kpk-periksa-dirut-aneka-usaha-madiun-untuk-usut-penampungan-dana-csr