Diposting pada : 20 April 2026
Kategori : Keamanan
Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Madiun meningkat dalam dua tahun terakhir. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos PPPA mencatat, kasus didominasi kekerasan seksual, fisik, hingga KDRT. Di antaranya keluarga tidak harmonis, minim pengawasan orang tua, serta penggunaan gawai yang tidak terkontrol. “Anak rentan terpengaruh lingkungan negatif”. Menurut dia, kekerasan terbagi dalam kategori KDRT dan non-KDRT. KDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Sedangkan non-KDRT mencakup penganiayaan, pelecehan, hingga eksploitasi. Data Simfoni PPA menunjukkan, terdapat 10 kasus pada 2024. Jumlah itu meningkat menjadi 20 kasus pada 2025. Sementara triwulan pertama 2026 tercatat satu kasus. “Peningkatan juga karena kesadaran masyarakat melapor semakin baik”. Pemkot melalui Dinsos PPPA mengintensifkan upaya pencegahan. Di antaranya edukasi parenting melalui program Puspaga, sosialisasi ke sekolah, serta siaran edukatif. Penanganan dilakukan melalui pendampingan psikologis dan sosial. Korban juga difasilitasi rehabilitasi hingga penempatan di rumah aman.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604200144/kekerasan-anak-di-madiun-naik-dua-kali-lipat-pemkot-perkuat-pencegahan#google_vignette