Diposting pada : 30 November 2022
Kategori : Pemerintahan
"Seleksi administrasi CPPPK guru pasca sanggah telah tuntas dilakukan. Hasilnya ada empat pelamar yang berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). dari empat itu, tiga diantaranya mengikuti proses pascasanggah dan satu menerima. Kalau setelah sanggahan tetap TMS, pelamar tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya."
Sumber Berita : Radar Madiun