Diposting pada : 20 April 2026
Kategori : Pemerintahan
Ketersediaan rumah potong hewan unggas (RPHU) di Kota Madiun disorot. “Supaya proses penyembelihan lebih higienis dan tidak mencemari lingkungan”. Menurut dia, penyembelihan unggas harus memenuhi standar halal, mulai proses hingga distribusi. Termasuk melibatkan juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat serta pengawasan dokter hewan. “Halal itu dari hulu sampai hilir”. “Perlu difasilitasi agar pelaku usaha terbantu”. Terpisah, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengakui rencana pembangunan RPHU. Namun, realisasi masih terkendala anggaran”. Pemkot akan mengkaji lokasi yang memungkinkan, salah satunya di sekitar Pasar Besar Madiun (PBM). “Nanti kami kaji, rencananya di dekat PBM”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604200011/bpjph-jatim-dorong-pembangunan-rphu-pemkot-madiun-masih-mengkaji