Diposting pada : 21 April 2026
Kategori : Keamanan
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kota Madiun. Tepatnya di tempat penitipan kendaraan di Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun pada Minggu (19/4). Meski dititipkan, motor Honda Vario nopol AB 4939 YBD milik Dendi Widy Arwindha, warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun raib di lokasi kejadian. "Saya mau CFD-an sekitar pukul 07.15. Sampai situ kan saya parkir. Awalnya mau parkir di atas tapi sudah penuh terus saya diarahkan ke belakang panggung itu”. "Mau balik itu di tempat parkir sudah tidak ada motornya. Tinggal satu buah helm yang ditaruh di motor orang lain”. "Sudah laporan polres. Sudah tanya tukang parkir tapi ya itu tadi keselip atau bagaimana”. "Kami tetap tindak lanjut, tapi perkembangan di polres. Beberapa saksi di lokasi juga dimintai keterangan, termasuk tukang parkir”. “Kalau itu masuknya penitipan, seharusnya ada karcis atau tiket yang jelas. Dan jika memang penitipan, maka pengelola harus bertanggung jawab atas keamanan kendaraan”. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Sumber Berita : Memorandum