Diposting pada : 20 April 2026
Kategori : Perekonomian
Kebijakan tarif parkir khusus di Kota Madiun memicu kebingungan masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan, perbedaan tarif terjadi karena konsep layanan yang berbeda dengan parkir tepi jalan umum. Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Madiun Gandung Triyanto menyebut, saat ini terdapat lima titik parkir khusus yang dikelola pemkot. Lokasinya meliputi area parkir Jalan Jawa, utara Terminal Purbaya, selatan Terminal Purbaya, Terminal Kargo, serta Sumber Umis. Parkir khusus menerapkan konsep penitipan kendaraan dengan operasional 24 jam.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604200003/tarif-parkir-khusus-madiun-beda-sistem-penitipan-jadi-pembeda