DETAIL BERITA

KPK: Wali Kota Madiun Diduga Paksa Pengusaha Memberikan CSR

Diposting pada : 15 April 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan korupsi Wali Kota Madiun, Maidi. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (14/4/2026). "Dalam pemeriksaan ini, penyidik menggali keterangan para saksi terkait upaya pemerasan melalui CSR dan pemberian-pemberian lain kepada walikota. Selain itu, para saksi juga dikonfirmasi soal upaya-upaya yang dilakukan tersangka untuk memaksa sejumlah pengusaha memberikan CSR". Selain Maidi, KPK menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.


Sumber Berita : https://www.idntimes.com/news/indonesia/kpk-wali-kota-madiun-diduga-paksa-pengusaha-memberikan-csr-00-gg3v5-6c75dz