DETAIL BERITA

PCNU Madiun Nilai Waktu Relokasi Sudah Cukup, Yayasan Masyithoh Masih Minta Kelonggaran

Diposting pada : 15 April 2026
Kategori : Sosial

blog-img

Permohonan tambahan waktu relokasi KB dan TK Islam Masyithoh mendapat respons dari PCNU Kota Madiun. Melalui kuasa hukumnya, PCNU menilai waktu yang diberikan kepada Yayasan Dewi Masyithoh sudah lebih dari cukup. Kuasa hukum PCNU Kota Madiun, Suryojiyoso menyebut, putusan sengketa lahan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2024. “Sejak 2024 putusan sudah inkrah. Awal 2025 juga sudah kami ingatkan agar segera pindah. Waktunya sudah lebih dari cukup”. “Sudah kami tawarkan beberapa lokasi, termasuk di SDN 2 Rejomulyo. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut”. Di sisi lain, Ketua Komite KB dan TK Islam Masyithoh, Yunita Aliya Wijayani berharap, PCNU memberikan kelonggaran waktu. Pasalnya, hingga kini yayasan belum menemukan lokasi relokasi yang pasti. “Kami berharap PCNU bisa memberikan waktu lebih longgar. Karena yang kami perjuangkan bukan hanya lahan bangunan, tapi keberlanjutan pendidikan anak-anak”.


Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/madiun/read/156401/pcnu-madiun-nilai-waktu-relokasi-sudah-cukup-yayasan-masyithoh-masih-minta-kelonggaran