Diposting pada : 14 April 2026
Kategori : Pendidikan
Pihak PCNU Kota Madiun menilai waktu yang diberikan kepada KB/TK Islam Masyithoh untuk melakukan relokasi sudah lebih dari cukup. Kuasa hukum PCNU Kota Madiun Suryajiyoso mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu panjang kepada yayasan untuk segera pindah dari lokasi sengketa. ’’Sejak 2024 putusan sudah inkrah. Awal 2025 juga sudah kami ingatkan agar segera pindah. Waktunya sudah lebih dari cukup". Beberapa lokasi yang sempat diajukan antara lain bekas SMK Sore di Manisrejo serta opsi penggabungan dengan MI Tahfidzul Quran Ma’arif NU. ’’Sudah kami tawarkan beberapa lokasi. Termasuk di SDN 2 Rejomulyo. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut". ’’Biasanya setelah konstatering tidak lama. Mungkin dalam bulan ini, tapi kami juga masih menunggu penetapan resmi". ’’Harapannya sebelum hari H eksekusi sudah pindah".
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604140002/sengketa-lahan-tk-masyithoh-madiun-pcnu-sebut-eksekusi-bisa-dilakukan-bulan-ini