Diposting pada : 13 April 2026
Kategori : Pendidikan
Eksekusi lahan membayangi KB/TK Islam Masyithoh di Jalan Aloon-Aloon Barat, Kota Madiun. Ratusan siswa terancam kehilangan tempat belajar menyusul putusan pengadilan yang memenangkan pihak penggugat. Putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun hingga tingkat kasasi mengabulkan gugatan PCNU Kota Madiun atas lahan seluas 595 meter persegi yang saat ini ditempati sekolah tersebut. ’’Kami hanya minta waktu agar bisa mencari sendiri. Kalau belum ada bantuan relokasi atau kompensasi". ’’Sampai sekarang belum ada informasi resmi. Ada alternatif di SDN 2 Rejomulyo, tapi belum bisa kami tindaklanjuti. Karena para orang tua murid mayoritas berasal dari Manguharjo dan Jiwan". Saat ini, sebanyak 151 siswa, 16 guru, dan empat karyawan terdampak kondisi tersebut. ’’Kami minta waktu agar bisa menyelamatkan anak didik kami karena belum dapat tempat relokasi".
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604130188/tk-islam-masyithoh-madiun-terancam-dieksekusi-151-siswa-berpotensi-tergusur