DETAIL BERITA

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

Diposting pada : 14 April 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana corporate social responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi yang diperiksan yakni Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun, Edwin Susanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Kota Madiun". Dalam kasus ini, Maidi diduga melakukan pemerasan bermodus fee proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan lain berupa gratifikasi. Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang melalui Sumarno, Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, serta Sudandi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun. Arahan ini tunjukkan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp 350 juta. Uang itu terkait dengan izin akses jalan dalam bentuk uang “sewa” selama 14 tahun, dengan dalih untuk keperluan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Madiun. "Menetapkan tiga orang tersangka, yaitu MD selaku Wali Kota Madiun Periode 2019-2024 dan 2025-2030, RR selaku pihak swasta dan TM selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun". KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026."MD dan RR disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP". "Selain itu, MD bersama TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP". Asep juga menerangkan dari kasus ini KPK menyita uang tunai senilai Rp550 juta. Jumlah ini diamankan dari Rochim Ruhdiyanto senilai Rp350 juta dan Thariq Megah Rp200 juta.


Sumber Berita : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/431766-kpk-periksa-6-saksi-terkait-kasus-wali-kota-madiun-ada-sekda