Diposting pada : 13 April 2026
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut berjalan sebagai tindak lanjut atas anjuran pemerintah pusat dalam rangka penghematan energi. "Saya tadi naik ojek daring karena sepeda saya ada di balai kota. Selanjutnya, saya mengajak pejabat perangkat daerah bersepeda keliling meninjau fasilitas umum di Kota Madiun”. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, menghemat bahan bakar minyak (BBM), serta menjaga ketahanan energi nasional. Dengan kebijakan tersebut, Bagus berharap pola kerja ASN menjadi lebih fleksibel sekaligus mampu mengurangi mobilitas harian dan konsumsi BBM. "Kami akan mencatat identitas ASN tersebut dan menindaklanjutinya”.
Sumber Berita : Memorandum