DETAIL BERITA

Disdag Kota Madiun tera ulang timbangan pedagang di Pasar Sleko

Diposting pada : 10 April 2026
Kategori : Perdagangan

blog-img

Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan tera ulang terhadap alat timbangan milik para pedagang di Pasar Sleko Kota Madiun untuk menjamin transaksi jual beli berlangsung aman sesuai satuan baku. "Jadi kegiatan tera ulang ini merupakan pengecekan secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya atau UTTP agar tetap akurat dan sesuai syarat teknis yang berlaku, sehingga tidak merugikan pembeli maupun penjual". Tercatat sekitar 80 alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan yang diperiksa dalam kegiatan tersebut. Adapun, pemeriksaan mencakup timbangan manual hingga digital yang digunakan pedagang sehari-hari. Menurutnya, layanan tera ulang tersebut diberikan secara gratis kepada pedagang. Disdag setempat menargetkan sebanyak 7.000 UTTP di Kota Madiun dapat ditera sepanjang tahun 2026. Adapun realisasi di awal tahun ini mencapai sekitar 3 persen. Ia menambahkan bahwa setiap alat ukur wajib menjalani tera ulang minimal satu kali dalam setahun. Pelaksanaannya dilakukan secara bergilir, baik di pasar maupun di tingkat kelurahan. "Kegiatan ini juga bagian dari perlindungan kepada konsumen sekaligus pedagang".


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1055964/disdag-kota-madiun-tera-ulang-timbangan-pedagang-di-pasar-sleko