Diposting pada : 07 April 2026
Kategori : Hukum
Mobil Innova Reborn menjadi salah satu pertanda kehadiran tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Kota Madiun. Di beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim hampir dipastikan mobil jenis MPV itu ada. Seperti halnya terlihat di Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kota Madiun pada Selasa (7/4/2026). Rombongan tim penyidik KPK memasuki salah satu rumah di kawasan perumahan itu sekira pukul 11.00 WIB. Rumah itu diketahui milik Agung Tri Winarto developer Perumahan Jatiwangi Regency. Tim KPK terlihat keluar dari rumah Agung pada pukul 13.30 sambil membawa dua buah koper. Penggeledahan tersebut diduga merupakan rangkaian pengumpulan alat bukti perkara korupsi yang melibatkan H. Maidi. Wali Kota Madiun non aktif. Maidi diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 bersama dua orang lainnya. Yakni Thariq Megah Kepala Dinas PU PR Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta. "Yang dibawa tadi kaus sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaus-kaus waktu pilkada”. “Tidak ada sama sekali. Hubungan saya hanya baik, sebatas pertemanan, olahraga bareng”. Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yaitu rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Noor Aflah dan kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/584583/cuma-sita-hp-dan-kaus-pilkada-siapa-pemilik-rumah-yang-digeledah-kpk-di-kota-madiun