Diposting pada : 08 April 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak awal pekan ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Benar, pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun”. Keesokan harinya, Selasa, 7 April 2026, penggeledahan berlanjut ke rumah dua pihak swasta. Salah satunya milik Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kota Madiun. Rangkaian penggeledahan berlanjut pada Rabu, 8 April 2026. Kali ini, penyidik menyasar rumah pribadi Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto, yang berlokasi di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. KPK menyatakan penggeledahan masih berpotensi berlanjut seiring pendalaman perkara. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/post/item/231814/Tiga-Hari-Berturut-turut-KPK-Geledah-Sejumlah-Lokasi-di-Kota-Madiun