Diposting pada : 07 April 2026
Kategori : Hukum
Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali bergulir. Senin (6/4), penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan di beberapa lokasi. Yakni, di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo dan kantor milik salah seorang kontraktor PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Selain itu, informasi didapat juga melakukan pengeledahan dirumah milik mantan kepala Bapperida, Suwarno. Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pun sejumlah barang bukti diamankan dan dibawa penyidik. ‘’Yang disita hanya dua handphone, dan Cuma kertas catatan SPPD. Tidak ada yang lain’’. ‘’Hanya dimintai keterangan".
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/madiun/read/155568/kpk-geledah-rumah-dan-kantor-kontraktor-soal-penyidikan-kasus-madiun