Diposting pada : 06 April 2026
Kategori : Pemerintahan
Tim KPK memeriksa Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah. Pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif. Tim KPK mendatangi kediaman Aflah di Kelurahan Rejomulyo. Pemeriksaan berlangsung singkat. Sejumlah barang bukti diamankan. Dikemas dalam koper saat petugas meninggalkan lokasi. ’’Iya, hanya dimintai keterangan’’. ’’Materinya tidak boleh disampaikan’’. Petugas menyita dua unit telepon genggam. ’’Yang disita hanya dua handphone’’. ’’Cuma kertas, catatan SPPD’’. Tim yang datang berjumlah sekitar enam orang. Pemeriksaan dilakukan setelah dirinya dihubungi sekitar pukul 12.30 WIB. Aflah menegaskan tidak ada barang lain yang disita. ’’Tidak ada yang lain’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604060162/kpk-periksa-kadiskominfo-kota-madiun-dua-hp-disita