Diposting pada : 06 April 2026
Kategori : Lingkungan Hidup
Pemetaan bidang tanah di Kota Madiun hampir rampung. Kantor ATR/BPN mencatat 98 persen dari total sekitar 67 ribu bidang telah terpetakan. ’’Sebagian besar terkendala masalah waris, sengketa, dan administrasi aset pemkot’’. Pihaknya menargetkan seluruh bidang segera terpetakan. Agar Kota Madiun bisa berstatus “kota lengkap”. ’’Target kami bisa segera 100 persen’’. Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar target. Salah satunya dengan sistem jemput bola kepada masyarakat. Namun, penyelesaian tanah sengketa bukan kewenangan langsung ATR/BPN. ’’Kami hanya bisa membantu dari sisi hukum administrasi’’. ’’Harus ada alas hak yang sah agar bisa diproses’’. Termasuk dengan pemkot dan kementerian terkait. Langkah percepatan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604060091/98-persen-tanah-di-madiun-sudah-terpetakan-sisanya-terkendala-sengketa