Diposting pada : 02 April 2026
Kategori : Keagamaan
Ratusan rumah ibadah di Kota Madiun belum mengantongi sertifikat. Pemkot menargetkan percepatan penyelesaian pada 2026. Data menunjukkan, total 525 rumah ibadah belum bersertifikat. Rinciannya 243 masjid dan 282 musala. Tahun ini pemkot menargetkan penerbitan 20 sertifikat. Terdiri dari 10 masjid dan 10 musala. ’’Kami minta pengurus lebih aktif mengurus sertifikasi. Kendala utama berada pada aspek yuridis. Terutama terkait status kepemilikan tanah. Lurah kami libatkan agar proses lebih cepat’’. Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun, Triawan Saleh, memastikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Hingga kini, sebanyak 365 sertifikat rumah ibadah telah diselesaikan. Namun, masih ada sekitar 500 bidang yang menjadi sasaran lanjutan. Triawan menjelaskan, kendala utama selain status tanah juga berasal dari persoalan waris serta kepemilikan oleh instansi. Selain itu, ada biaya tambahan pada bidang tanah yang belum sepenuhnya berstatus wakaf. Meski demikian, pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh sertifikasi rumah ibadah.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2604020009/525-masjid-dan-musala-di-madiun-belum-bersertifikat-terkendala-masalah-tanah-dan-waris