Diposting pada : 05 April 2026
Kategori : Transportasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api selama masa angkutan Lebaran 2026. “Tercatat ada enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama angkutan Lebaran 2026. Hal ini menjadi dasar bagi KAI untuk tetap siaga meski masa posko Lebaran telah usai”. Ia merinci enam kejadian tersebut meliputi insiden orang menemper kereta api di sejumlah titik jalur, serta kendaraan yang menemper maupun mogok di perlintasan sebidang. Beberapa lokasi kejadian antara lain di petak jalan Ngujang–Kras, Ngadiluwih–Kediri, Purwoasri–Papar, serta perlintasan sebidang di jalur Kertosono–Baron, Saradan–Bagor, dan Caruban–Saradan. “Masa angkutan Lebaran boleh berakhir, namun komitmen KAI terhadap keselamatan perjalanan kereta api tidak akan pernah kendor”. Ia mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan area steril sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di mana pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Sepanjang 2025, KAI Daop 7 mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api. Sebagian besar insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal berbunyi. Untuk mencegah kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun secara rutin melaksanakan sosialisasi keselamatan, dengan target minimal 12 kegiatan setiap bulan sepanjang 2026. Selain itu, KAI juga menargetkan penutupan delapan titik perlintasan sebidang rawan. “Disiplin dan kewaspadaan menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan”.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1054369/kai-daop-7-madiun-catat-enam-gangguan-keamanan-selama-lebaran-2026