DETAIL BERITA

DPRD dan Pemkot Madiun sepakati 17 raperda jadi perda

Diposting pada : 06 April 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menyepakati 17 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), yang bertujuan untuk membangun kota semakin maju dan sejahtera. "Dari awal sudah disampaikan bahwa ada 17 raperda, yang 12 dari eksekutif dan lima dari legislatif. Pembahasannya mulai 2023 sampai 2025, namun hasil fasilitasi dari gubernur baru turun kemarin sehingga baru bisa disetujui pada 2026 ini". Adapun lima raperda inisiatif DPRD Kota Madiun meliputi penyelenggaraan literasi digital, inovasi daerah, pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan, penyelenggaraan kota cerdas, dan keterbukaan informasi publik. Sementara itu, 12 raperda usulan eksekutif di antaranya mengatur penataan ruang daerah, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, perlindungan lingkungan hidup, lalu lintas dan angkutan jalan, dan perizinan berusaha di sektor kesehatan. "Setelah disepakati bersama, pemerintah kota akan segera mengirimkan dokumen tersebut ke Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi sebelum selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri".


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1053553/dprd-dan-pemkot-madiun-sepakati-17-raperda-jadi-perda