Diposting pada : 24 March 2026
Kategori : Hukum
Polres Madiun Kota menindak tegas bus yang melanggar rambu larangan melintas dari arah Jalan Mayjend Panjaitan menuju Terminal Madiun. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan bahwa rambu larangan tersebut kerap diabaikan oleh awak bus. "Sebenarnya peraturan larangan ini sudah lama. Tapi masih banyak armada bus yang melanggar. Maka dari itu, untuk memberi peringatan kepada mereka, hari ini kita lakukan penindakan tilang untuk memberi efek jera". "Kami juga menyampaikan kepada penumpang bahwa bus yang mereka gunakan ini telah melanggar rambu. Mengingat ini masih merupakan arus mudik, kami menjelaskan kepada penumpang dengan humanis".
Sumber Berita : https://ketik.com/berita/tegas-polres-madiun-kota-beri-tindakan-kepada-bus-yang-melanggar-rambu-larangan