Diposting pada : 16 March 2026
Kategori : Pembangunan
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun pada tahun 2026 terancam mengalami keterlambatan. “Memang benar, THR belum cair karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri”. “Karena semua produk hukum yang bersifat mengatur dan ditandatangani oleh Plt. kepala daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Kemendagri”. Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Madiun mengaku telah mendengar kabar mengenai kemungkinan tertundanya pencairan THR tersebut. Bahkan, beredar informasi bahwa gaji ke-14 yang biasa disebut THR kemungkinan baru dapat dicairkan setelah Lebaran.“THR kemungkinan cair setelah Lebaran, tertunda karena status Plt. dan masih tertahan di biro hukum Kemendagri”. Selain THR, pemerintah juga menyiapkan gaji ke-13 bagi ASN yang diperkirakan akan cair pada Juni hingga Juli 2026. Pencairan pada periode tersebut biasanya bertepatan dengan masa pendaftaran sekolah hingga perguruan tinggi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-47562-pencairan-thr-asn-pemkot-madiun-2026-terancam-molor-masih-tunggu-persetujuan-kemendagri