Diposting pada : 12 March 2026
Kategori : Pemerintahan
Dompet para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun dipastikan tebal saat Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menemui kepastian."Untuk cairnya menunggu tanda tangan dari Pit wali kota. Jika sudah tertandatangani bisa langsung cair”. THR diberikan kepada kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, PNS, dan PPPK. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. "Untuk PPPK masa kerja lebih dari satu tahun mendapat THR sebesar gaji Februari. Kalai belum satu tahun, besarannya sesuai proporsional”.
Sumber Berita : Memorandum