Diposting pada : 10 March 2026
Kategori : Pemerintahan
Nasib ratusan kios pasar tradisional di Kota Madiun yang disegel dan dialihkan izinnya bergantung hasil pleno Ombudsman RI pasca pemeriksaan terhadap Pemkot Madiun. Pemeriksaan ombudsman berlangsung di salah satu ruang rapat di kompleks Balai Kota Madiun. "Kami ke sini memang dalam rangka meminta penjelasan atau keterangan kepada Sekda dan jajaran. Saat ini masih tahap pemeriksaan. Tadi kami juga minta beberapa data dukung". "Nanti hasil pleno kami tuangkan dalam LHP. Apakah perlu ada tindakan korektif atau tidak". "Jadi, kami tidak bisa menyatakan lanjut atau tidak. Seperti apa nanti hasilnya di pleno. Berarti silakan berjalan sesuai dengan yang kemarin diputuskan oleh Pemkot Madiun".