Diposting pada : 10 March 2026
Kategori : Pemerintahan
Permasalahan penyegelan sejumlah kios di pasar tradisional Kota Madiun serta pengalihan Surat Izin Penempatan (SIP) kini tengah ditangani Ombudsman RI. “Kami ke sini memang dalam rangka meminta penjelasan atau keterangan kepada Sekda dan jajaran. Saat ini masih tahap pemeriksaan. Tadi kami juga meminta beberapa data dukung”. “Nanti hasilnya akan kami tuangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dari situ akan diputuskan apakah perlu ada tindakan korektif atau tidak”. “Setiap tahapan paling lambat diselesaikan dalam waktu 14 hari. Keputusan pleno kemungkinan baru akan kami bahas minggu depan”. “Untuk sementara kami tidak bisa menyatakan apakah akan dilanjutkan atau tidak. Silakan berjalan sesuai dengan keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemkot Madiun”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-47419-ombudsman-periksa-penyegelan-kios-pasar-di-kota-madiun-keputusan-tunggu-rapat-pleno