Diposting pada : 09 March 2026
Kategori : Pemerintahan
Protes pedagang pasar tradisional di Kota Madiun atas penyegelan dan pengalihan izin penempatan kios berbuntut panjang. Ombudsman RI bakal memeriksa Pemkot Madiun terkait masalah tersebut. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun kepada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu. "Laporan ke Ombudsman RI sudah kami lakukan sejak awal SP dan penyegelan dilakukan. Dan alhamdulillah mendapat tanggapan dan ditindaklanjuti". "Kami sudah mencoba berdialog dan deadlock. Akhirnya kami melaporkan ke ombudsman". "Mereka mewakili pedagang pasar se-Kota Madiun yang merasakan dampak kebijakan Pemkot Madiun".
Sumber Berita : https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/581252/pedagang-pasar-lapor-soal-penyegelan-dan-pengalihan-kios-ombudsman-ri-periksa-pemkot-madiun