DETAIL BERITA

Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta, Langsung Dipecat

Diposting pada : 06 March 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Satpol PP dan Damkar Kota Madiun mengambil langkah tegas terkait kasus yang membelit salah satu anggotanya. HA oknum anggota penegak Perda tersebut diduga terlibat kasus penipuan yang kini ditangani Polres Madiun. HA merupakan anggota di instansinya. Namun, ia menegaskan status HA bukan pegawai negeri sipil (PNS), melainkan tenaga paruh waktu. “Betul namanya Henri. Bukan PNS, tetapi tenaga paruh waktu". “Pokoknya kalau ada pelanggaran langsung saya pecat. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya. Kalau melanggar langsung diberhentikan". Diketahui, kasus dugaan penipuan ini bermula ketika HA mengaku kepada korban berinisial SP, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, bahwa dirinya bisa membantu memasukkan anak korban ke Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun. Untuk itu, pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat. Karena percaya, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp150 juta kepada HA. Namun, setelah uang diserahkan, anak korban ternyata tidak diterima di kampus tersebut. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan HA ke kepolisian di Polres Madiun. Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.


Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/oknum-satpol-pp-kota-madiun-diduga-tipu-warga-rp150-juta-langsung-dipecat/