Diposting pada : 06 March 2026
Kategori : Hukum
Karier Henri Azhari (HA) sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Madiun dipastikan tamat. Oknum anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun itu diduga menjadi pelaku penipuan yang diungkap Polres Madiun. Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo tak menampik kabar bahwa anggotanya tersebut tersangkut kasus hukum. "Betul namanya Henri. Bukan PNS (pegawai negeri sipil), tapi paruh waktu’’. "Pokoknya ada pelanggaran langsung saya pecat. Tidak ada lagi surat teguran atau sebagainya. Kalau ada pelanggaran langsung diberhentikan’’. "Ada pelanggaran langsung kami berhentikan’’.