Diposting pada : 05 March 2026
Kategori : Hukum
Seorang warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, melaporkan dugaan penipuan dengan modus janji kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Korban mengalami kerugian materiil hingga Rp 150 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku diduga memberikan kwitansi yang mencantumkan nama dan tanda tangan yang diklaim milik pejabat tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut”.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/madiun/read/152816/oknum-satpol-pp-madiun-diduga-tipu-warga-rp-150-juta-modus-janji-lulus-ppi